Berbicara tentang Hukum perusahaan, Setiap kegiatan usaha memiliki berbagai resiko yang perlu dikelola agar dapat menjamin kelangsungan usaha. Salah satu resiko yang senantiasa melekat pada kegiatan usaha adalah resiko hukum. Dengan pengalaman di bidang hukum perusahaan serta pengetahuan bisnis yang memadai, kantor hukum kami memberikan jasa yang lengkap untuk kelangsungan kegiatan usaha meliputi pendampingan sejak rencana kegiatan usaha, pelaksanaan kegiatan usaha dan rencana pengembangan kegiatan usaha, yang meliputi :
- Konsultasi hukum mengenai rencana pendirian perusahaan, termasuk konsultasi pilihan struktur dan bentuk badan usaha
- Analisa Perjanjian/Kontrak, termasuk perancangan perjanjian/kontrak
- Membantu analisa hukum terhadap rencana penggabungan/peleburan perusahaan, termasuk pasca integrasi usaha
- Membantu memberikan nasihat hukum terkait pemenuhan kewajiban di bidang hukum persaingan usaha
- Membantu perusahaan terkait aspek ketenagakerjaan (lihat jasa bidang Ketenagakerjaan)
Buat Janji
Penjadwalan Waktu dan Tempat untuk Konsultasi
Via Whatsapp | Booking Form | Telp
Konsultasi
Tanya-Jawab, Proses Dokumen, dan Solusi
Tatap Muka | Email | Telp